Minggu, 19 Desember 2010

Definisi Desa

Definisi Desa Menurut Para Ahli

Definisi Desa akan berbeda-beda dari setiap pemikiran orang berdasarkan pandangannya, berikut ini adalah arti sebuah desa menurut para pakar atau ahli :

• Menurut Bintarto
Desa adalah suatu perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur – unsur
fisiografis, sosial , ekonomi, polotik, dan budaya di suatu wilayah dalam hubungan
dengan pengaruh timbale – balik dengan daerah lain.
• Menurut Sutradjo Kartohadikusuma
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang
berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
• Menurut UU no 5 tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai suatu
kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung
dibawah camat dan mempunyai hak otonomi dalam ikatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
• Desa dalam arti umum adalah pemukiman manusia yang letaknya diluar kota dan
penduduknya hidup secara agraris.

Tugas Anda adalah :
1. Berikan kesimpulan tentang definisi desa berdasarkan definisi diatas !
2. Definisikan desa menurut pemikiran Anda !
3. Kirimkan Jawabannya ke e-mail ibu ini :
sri.puji73@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar